AGAMA ADALAH
NASEHAT
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيـحةُ.
قُلْنَا لِـمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ
الـمُسْلـِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ. رواه البخاري ومسلـم
Dari
Abu Ruqoyyah Tamiim bin Aus Ad-Daari rodhiyallohu ’anhu, sesungguhnya Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam pernah
bersabda: “Agama itu adalah nasihat”. Kami (sahabat) bertanya: “Untuk siapa?”
Beliau bersabda: “Untuk Alloh, kitab-Nya, rosul-Nya, pemimpin-pemimpin umat
islam, dan untuk seluruh muslimin.” (HR.Muslim)
Status Hadits
dan Takhrijnya
Shahih:
HR. Muslim (no. 55), Ahmad (IV/102-103), Abu Dawud (no. 4944), an-Nasa-i
(VII/156-157) dan selainnya.
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting, karena mengandung seluruh
agama. Yaitu mengandung hak Allah, hak rasul-Nya, dan hak hamba-Nya.
Kewajiban penunaian hak-hak tersebut tekandung pada kata
nasehat.
Lingkup Nasehat
Nasehat, pada asalnya berarti bersih dari campuran atau adanya
keserasian hubungan.Pada hadits di atas, nasehat untuk umat secara umum dan para
imam berarti kehendak baik dari nasih kepada mansuh, sebagaimana pengertian yang
sering dipakai untuk mendefiniskan nasehat. Adapun nasehat untuk lainnya, sesuai
dengan asal katanya, yaitu adanya keserasian hubungan. Dimana masing-masing
memberikan hak pihak lain yang mesti ditunaikan.
1. Nasehat untuk Allah.
Adalah menunaikan hak Allah seperti telah tersebut pada pembahasan
iman kepada Allah.
2. Nasehat untuk kitab-Nya.
Adalah menunaikan hak kitab-Nya Al-Qur’an, seperti, yakin bahwa
Al-Qur’an kalamullah, mu’jizat terbesar diantara mu’jizat-mu’jizat yang pernah
diberikan kepada para rasul, sebagai petunjuk dan cahaya. Selain itu juga
membenarkan beritanya dan melaksanakan hukumnya.
3. Nasehat untuk Rasul-Nya.
Adalah menunaikan hak Rasulullah, seperti telah tersebut pada makna
syahadat Muhammad rasulullah.
4. Nasehat untuk para imam.
Kata imam jika disebutkan secara mutlak maka berarti penguasa, dan
adakalanya kata imam berarti ulama. Nasehat untuk para imam, meliputi imam
dengan kedua arti tersebut.
Nasehat untuk penguasa adalah menunaikan haknya, seperti, taat dalam
hal yang ma’ruf, tidak taat dalam kemaksiatan, tunduk dan tidak membangkang dan
lain-lain yang merupakan hak penguasa yang telah dijelaskan dalam kitab dan
sunah.
Nasehat untuk ulama adalah mencintai mereka karena kebaikannya dan
jasanya pada umat berkat ilmunya, dan dakwahnya, menjaga kehormatan dan
kewibawaannya serta menyebarkan fatwa- fatwanya.
5. Nasehat untuk awam kaum
muslimin
Adalah
memberikan semua yang menjadi hak mereka demi terwujudnya maslahat dunia dan
akherat mereka.
Semua hak-hak diatas ada yang sifatnya wajib dan ada yang
sunnah.
0 komentar:
Posting Komentar